Koreksi Pasal 911
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Bidang Pembiayaan Kesehatan terdiri atas :
a. Subbidang Pengembangan Perhitungan Biaya Kesehatan; dan
b. Subbidang Analisis Pemanfaatan Biaya Kesehatan.
Koreksi Anda
