Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 909

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pembiayaan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis di bidang pengembangan perhitungan dan analisis pemanfaatan biaya kesehatan.
Koreksi Anda