Koreksi Pasal 899
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Bidang Pemantauan dan Informasi terdiri atas :
a. Subbidang Pemantauan; dan
b. Subbidang Informasi.
Koreksi Anda
