Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 897

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pemantauan dan Informasi melaksanakan pemantauan, pelaporan dan penyajian informasi pelaksanaan tugas di bidang penanggulangan krisis kesehatan.
Koreksi Anda