Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 891

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pencegahan, Mitigasi, dan Kesiapsiagaan terdiri atas : a. Subbidang Pencegahan dan Mitigasi; dan b. Subbidang Kesiapsiagaan.
Koreksi Anda