Koreksi Pasal 857
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Bidang Analisis dan Diseminasi Informasi mempunyai tugas melaksanakan analisis dan diseminasi informasi kesehatan.
Koreksi Anda
