Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 848

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Data dan Informasi terdiri atas : a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Statistik Kesehatan; c. Bidang Analisis dan Diseminasi Informasi; d. Bidang Pengembangan Sistem Informasi dan Bank Data; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 848 — PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Pasal.id