Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 828

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Standardisasi, Sertifikasi, dan Pendidikan Berkelanjutan Sumber Daya Manusia Kesehatan terdiri atas: a. Bidang Perencanaan dan Program; b. Bidang Standardisasi dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia Kesehatan; c. Bidang Pendidikan Berkelanjutan Sumber Daya Manusia Kesehatan; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 828 — PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Pasal.id