Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 807

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Kesehatan terdiri atas: a. Subbidang Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kesehatan; dan b. Subbidang Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Kesehatan.
Koreksi Anda