Koreksi Pasal 799
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Mutu terdiri atas:
a. Subbidang Perencanaan dan Pengembangan; dan
b. Subbidang Pengendalian Mutu.
Koreksi Anda
