Koreksi Pasal 772
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan dan Perlengkapan terdiri atas:
a. Subbagian Perbendaharaan;
b. Subbagian Verifikasi dan Akuntansi; dan
c. Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan.
Koreksi Anda
