Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 749

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Humaniora Kesehatan terdiri atas : a. Subbidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya; dan b. Subidang Hukum dan Etika.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 749 — PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Pasal.id