Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 727

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Teknologi Intervensi Kesehatan Masyarakat terdiri atas : a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Upaya Kesehatan; dan c. Bidang Sumber Daya Kesehatan.
Koreksi Anda