Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 719

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Teknologi Terapan Kesehatan terdiri atas : a. Subbidang Teknologi Terapan Farmasi dan Kedokteran; dan b. Subbidang Teknologi Terapan Gizi dan Makanan.
Koreksi Anda