Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 710

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi Klinik mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan kesehatan, perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang teknologi terapan kesehatan dan epidemiologi klinik.
Koreksi Anda