Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 708

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Teknologi Dasar Kesehatan terdiri atas : a. Subbidang Teknologi Dasar Pengendalian Penyakit; dan b. Subbidang Teknologi Dasar Farmasi, Perbekalan Kesehatan, Gizi, dan Makanan;
Koreksi Anda