Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 697

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan terdiri atas : a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Biomedis; dan c. Bidang Teknologi Dasar Kesehatan.
Koreksi Anda