Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 688

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Pasal 687, Bagian Informasi, Publikasi, dan Diseminasi menyelenggarakan fungsi : a. pengelolaan jaringan komunikasi dan informasi, penyediaan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kerja sama; b. pelaksanaan dokumentasi, penyiapan bahan publikasi hasil penelitian, pengelolaan museum penelitian dan pengembangan, dan perpustakaan; dan c. pelaksanaan diseminasi, utilisasi, promosi hasil penelitian dan pengembangan, dan hubungan masyarakat.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 688 — PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Pasal.id