Koreksi Pasal 687
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Bagian Informasi, Publikasi, dan Diseminasi mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan jaringan informasi ilmu pengetahuan, promosi, diseminasi, utilisasi, kerja sama, dan penunjang pembinaan profesi.
Koreksi Anda
