Koreksi Pasal 685
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Bagian Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian terdiri atas :
a. Subbagian Hukum dan Organisasi;
b. Subbagian Pengadaan dan Mutasi Pegawai; dan
c. Subbagian Pengembangan Pegawai.
Koreksi Anda
