Koreksi Pasal 561
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan terdiri atas :
a. Seksi Standardisasi Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan;
dan
b. Seksi Bimbingan dan Pengendalian Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
Koreksi Anda
