Koreksi Pasal 546
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Bagian Kepegawaian dan Umum terdiri atas :
a. Subbagian Kepegawaian;
b. Subbagian Tata Usaha dan Gaji; dan
c. Subbagian Rumah Tangga.
Koreksi Anda
