Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 496

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Bina Penapisan dan Kemitraan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, dan penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, serta bimbingan teknis, evaluasi, dan penyusunan laporan di bidang bina penapisan dan kemitraan pelayanan kesehatan tradisional, alternatif, dan komplementer.
Koreksi Anda