Koreksi Pasal 459
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Direktorat Bina Kesehatan Anak terdiri atas:
a. Subdirektorat Bina Kelangsungan Hidup Bayi;
b. Subdirektorat Bina Kelangsungan Hidup Anak Balita dan Pra Sekolah;
c. Subdirektorat Bina Kewaspadaan Penanganan Balita Berisiko ;
d. Subdirektorat Bina Kualitas Hidup Anak Usia Sekolah dan Remaja;
e. Subdirektorat Bina Perlindungan Kesehatan Anak;
f. Subbagian Tata Usaha; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
