Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 440

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Bina Kesehatan Ibu Bersalin dan Nifas mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, dan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria serta bimbingan teknis, evaluasi dan penyusunan laporan di bidang bina kesehatan ibu bersalin dan nifas.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 440 — PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Pasal.id