Koreksi Pasal 435
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Direktorat Bina Kesehatan Ibu terdiri atas:
a. Subdirektorat Bina Kesehatan Ibu Hamil;
b. Subdirektorat Bina Kesehatan Ibu Bersalin dan Nifas;
c. Subdirektorat Bina Kesehatan Maternal Dengan Pencegahan Komplikasi;
d. Subdirektorat Bina Keluarga Berencana;
e. Subdirektorat Bina Perlindungan Kesehatan Reproduksi;
f. Subbagian Tata Usaha; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
