Koreksi Pasal 98
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Bagian Rumah Tangga terdiri atas :
a. Subbagian Urusan Dalam;
b. Subbagian Pemeliharaan; dan
c. Subbagian Pengamanan.
Koreksi Anda
