Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 83

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Ketatalaksanaan dan Akuntabilitas Kinerja terdiri atas : a. Subbagian Tata Laksana; b. Subbagian Akuntabilitas Kinerja dan Pelayanan Publik; dan c. Subbagian Fasilitasi Sistem dan Prosedur Desentralisasi Kesehatan.
Koreksi Anda