Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 79

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Kelembagaan terdiri atas : a. Subbagian Penataan Kelembagaan; b. Subbagian Analisis Jabatan; dan c. Subbagian Tata Usaha Biro.
Koreksi Anda