Koreksi Pasal 69
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Bagian Peraturan Perundang-Undangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
