Koreksi Pasal 64
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara terdiri atas :
a. Subbagian Penatausahaan Barang Milik Negara;
b. Subbagian Pemanfaatan Barang Milik Negara; dan
c. Subbagian Penghapusan Barang Milik Negara.
Koreksi Anda
