Koreksi Pasal 62
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara mempunyai tugas melaksanakan penatausahaan, pemanfaatan, dan penghapusan barang milik negara.
Koreksi Anda
