Koreksi Pasal 56
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Bagian Penyusunan Laporan Keuangan terdiri atas :
a. Subbagian Penyusunan Laporan Keuangan I;
b. Subbagian Penyusunan Laporan Keuangan II; dan
c. Subbagian Penyusunan Laporan Keuangan III.
Koreksi Anda
