Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 56

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Penyusunan Laporan Keuangan terdiri atas : a. Subbagian Penyusunan Laporan Keuangan I; b. Subbagian Penyusunan Laporan Keuangan II; dan c. Subbagian Penyusunan Laporan Keuangan III.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 56 — PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Pasal.id