Koreksi Pasal 54
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Bagian Penyusunan Laporan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan laporan keuangan.
Koreksi Anda
