Koreksi Pasal 49
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Biro Keuangan dan Barang Milik Negara terdiri atas :
a. Bagian Tata Laksana Keuangan dan Perbendaharaan;
b. Bagian Penyusunan Laporan Keuangan;
c. Bagian Penatausahaan Pengadaan dan Penyimpanan;
d. Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
