Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Jenderal terdiri atas : a. Biro Perencanaan dan Anggaran; b. Biro Kepegawaian; c. Biro Keuangan dan Barang Milik Negara; d. Biro Hukum dan Organisasi; dan e. Biro Umum.
Koreksi Anda