Koreksi Pasal 27
PERMEN Nomor 11 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KUSTA DR. SITANALA TANGERANG
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan terdiri atas:
a. Subbagian Perencanaan dan Anggaran;
b. Subbagian Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana; dan
c. Subbagian Akuntansi.
Koreksi Anda
