Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 55

PERMEN Nomor 11 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KUSTA DR. SITANALA TANGERANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 398/Menkes/SK/IV/1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kusta Sitanala Tangerang dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda