Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 11 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KUSTA DR. SITANALA TANGERANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Organisasi RSK Dr. Sitanala terdiri atas: a. Direktorat Pelayanan; dan b. Direktorat Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum. Bagian Pertama Direktorat Pelayanan
Koreksi Anda