Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 11 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KUSTA DR. SITANALA TANGERANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang yang selanjutnya disebut RSK Dr. Sitanala adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 11 Tahun 2012 | Pasal.id