Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 1097-menkes-per-vi-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 1097-menkes-per-vi-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAYANAN KESEHATAN DASAR JAMKESMAS
Teks Saat Ini
Pembiayaan pelayanan kesehatan dasar Jamkesmas terintegrasi dengan pembiayaan Jaminan Persalinan yang dilaksanakan mulai 1 Januari 2011.
Koreksi Anda
