Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 1097-menkes-per-vi-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 1097-menkes-per-vi-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAYANAN KESEHATAN DASAR JAMKESMAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Jamkesmas bertujuan untuk memberikan acuan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan semua pihak terkait penyelenggaraan Program Jamkesmas di Puskesmas dan jaringannya dalam rangka: a. meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan dasar; dan b. mengendalikan mekanisme pembiayaan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di puskesmas dan jaringannya.
Koreksi Anda