Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 1077-menkes-per-v-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 1077-menkes-per-v-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYEHATAN UDARA DALAM RUANG RUMAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemantauan terhadap kualitas udara dalam ruang rumah dilaksanakan oleh petugas kesehatan lingkungan di puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten/kota.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 4 — PERMEN Nomor 1077-menkes-per-v-2011 Tahun 2011 | Pasal.id