Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 1077-menkes-per-v-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 1077-menkes-per-v-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYEHATAN UDARA DALAM RUANG RUMAH
Teks Saat Ini
Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi persyaratan kualitas udara dalam ruang rumah, faktor risiko dan upaya penyehatan udara dalam ruang rumah, serta tata laksana pengawasan kualitas udara dalam ruang rumah.
Koreksi Anda
