Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 1031-menkes-per-v-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 1031-menkes-per-v-2011 Tahun 2011 tentang BATAS MAKSIMAL CEMARAN RADIOAKTIF DALAM PANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 00474/B/II/87 tentang Keharusan Menyertakan Sertifikat Kesehatan dan Sertifikat Bebas Radiasi untuk Makanan Impor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda