Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 1018-menkes-per-v-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 1018-menkes-per-v-2011 Tahun 2011 tentang STRATEGI ADAPTASI SEKTOR KESEHATAN TERHADAP DAMPAK PERUBAHAN IKLIM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah bertugas: a. menyusun norma, standar, pedoman, dan kriteria adaptasi sektor kesehatan terhadap dampak perubahan iklim; b. melaksanakan advokasi dan sosialisasi adaptasi perubahan iklim bidang kesehatan tingkat nasional; c. melakukan kemitraan dengan pemangku kepentingan terkait adaptasi perubahan iklim; d. menyelenggarakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang kesehatan; e. mengembangkan teknologi tepat guna; f. melakukan fasilitasi, bimbingan teknis, monitoring, dan evaluasi; dan g. melaksanakan sistem kewaspadaan dini sesuai tugas pokok dan fungsi.
Koreksi Anda