Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 028-permenkes-per-i-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 028-permenkes-per-i-2011 Tahun 2011 tentang KLINIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penggunaan peralatan medis untuk kepentingan penegakan diagnosis, terapi dan rehabilitasi harus berdasarkan indikasi medis.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 14 — PERMEN Nomor 028-permenkes-per-i-2011 Tahun 2011 | Pasal.id