Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor p-91-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-91-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU YANG BERASAL DARI HUTAN NEGARA
Teks Saat Ini
Kepada P2LP-HHBK diberikan insentif berupa penghargaan, tunjangan pejabat PUHH, peningkatan kapasitas, penyegaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
