Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor p-9-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-9-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PELAKSANAAN, KEGIATAN PENDUKUNG DAN PEMBERIAN INSENTIF KEGIATAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup peraturan ini meliputi : a. Tata cara pelaksanaan RHL; b. Kegiatan pendukung RHL; dan c. Pemberian insentif RHL;
Koreksi Anda