Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor p-87-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-87-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENANAMAN BAGI PEMEGANG IZIN PINJAM PAKAI KAWASANHUTAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN SUNGAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyusunan rencana penanaman tahunan dan rancangan kegiatan penanaman harus sudah diselesaikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterbitkannya IPPKH.
Koreksi Anda